Rp 814 Juta untuk 83 Paket Honorarium Narasumber, Anggaran Pemkab Probolinggo Tuai Sorotan

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.id, Probolinggo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menuai sorotan tajam setelah teralokasikannya anggaran sebesar Rp 814.250.000 untuk 83 paket Honorarium Narasumber pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Angka yang fantastis di tengah upaya efisiensi anggaran ini memicu kritik keras dari aktivis dan pengamat kebijakan publik daerah.

Alokasi honorarium yang memecah anggaran ke dalam puluhan paket tersebut dinilai tidak sensitif terhadap skala prioritas pembangunan daerah, khususnya peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

Baca juga: Banner Promosi “Magnum Kretek” Diduga Dipasang Tanpa Persetujuan, Pemilik Toko Siapkan Langkah Hukum

Aktivis pemerhati anggaran, Kamil Wahyudi, S.H., menilai pembagian honorarium narasumber yang mencapai puluhan paket ini sarat dengan pemborosan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

"Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang butuh perhatian serius, alokasi honorarium sebesar Rp 814 juta untuk 83 paket ini diduga sangat mencederai rasa keadilan publik. Pemkab seperti terjebak dalam rutinitas bagi-bagi anggaran seremonial yang minim output konkrit bagi daerah," ujar Kamil saat ditemui di Probolinggo, Kamis (10/9/2026).

Baca juga: Diduga Banner "3VO" Dipasang Tanpa Izin, Pemilik Toko Siapkan Gugatan ke PT Prima Lestari Tobeko dan Vendor

Kamil juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat realisasi belanja honorarium tersebut guna mencegah potensi overlapping atau kegiatan fiktif yang dikemas dalam bentuk seminar mau pun bimbingan teknis.

"Kami mendesak transparansi penuh dari Pemkab Probolinggo. Publik berhak tahu siapa saja narasumber yang dilibatkan dan apa hasil nyata dari puluhan paket kegiatan tersebut untuk kemajuan daerah," tegas Kamil.

Baca juga: Buku Tabungan Lama Masih di Nasabah, Mengapa BRI Terbitkan Buku Baru? Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait rasionalisasi dan transparansi di balik alokasi 83 paket honorarium narasumber tersebut. 

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru