Nelayan Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka di Camplong

jatiminvestigasinews.id
Petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kejadian penganiayaan yang menyebabkan seorang nelayan meninggal dunia di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Sampang/Istimewa/Bn.

Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Seorang nelayan bernama Nurhasan (53), warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa tersebut kini tengah ditangani jajaran Polsek Camplong bersama Satreskrim Polres Sampang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan, berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban sebelumnya pulang setelah mencari ikan di laut.

Saat hendak mengambil sepeda motor miliknya yang berada di Jalan Kampung Dusun Pesisir, korban diduga dihadang oleh seseorang yang identitasnya hingga kini masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, pipi kiri, bahu kanan, serta perut bagian depan.

Meski demikian, kepolisian menyebut penyebab kematian, mekanisme kematian, serta jenis luka secara pasti masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

“Untuk mengetahui penyebab kematian, mekanisme kematian dan jenis luka secara pasti masih perlu adanya keterangan medis lebih lanjut,” demikian keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo.

Setelah menerima informasi kejadian, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan menghubungi piket SPKT serta piket Reskrim Polres Sampang. Tim Identifikasi Polres Sampang juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Petugas turut berkoordinasi dengan Puskesmas Camplong. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan korban. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 3881 EZ.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah tas warna hitam milik korban yang di dalamnya terdapat satu unit telepon seluler merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp884 ribu.

Hingga berita ini ditulis, identitas terduga pelaku belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kepolisian juga belum menyampaikan dugaan motif dalam kasus tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.*

Editor : Sarbaini

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru