Jatiminvestigasinews.id, Malang — Aparat penegak hukum (APH) melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di wilayah Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Minggu (16/8/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya aduan dan keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Baca juga: Dugaan Sabung Ayam dan Judi Dadu Berkedok Dana Bersih Desa di Pujon Tuai Sorotan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban. Langkah tersebut merupakan bentuk respons aparat terhadap informasi yang disampaikan warga serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Belung, Poncokusumo Malang di Bongkar Rata Dengan Tanah
Masyarakat berharap penertiban tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah kembali munculnya aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga juga mengapresiasi respons aparat dan berharap pengawasan di wilayah tersebut dapat terus dilakukan secara berkala agar lokasi yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas tersebut tidak kembali beroperasi.
Baca juga: Didukung Dua Aplikator, Taman Mini Ipal Cemerlang Puskesmas Poncokusumo
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai pihak yang terlibat maupun proses lebih lanjut terkait penertiban tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Editor : Siti