Informasi Dugaan Praktik Perjudian di Desa Asrikaton Mengemuka, Penegak Hukum Diharapkan Turun Tangan

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.com, Malang – Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam, judi dadu, dan cap jiki dikabarkan masih berlangsung di wilayah Desa Asrikaton, Boro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas perjudian yang melibatkan sejumlah orang. Dalam informasi yang beredar juga disebut nama seseorang berinisial atau bernama Yoppi sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Jumat (7/8/2026). 

Baca juga: Aktivitas Judi Diduga Marak di Desa Srigading, Warga Desak Penindakan Aparat

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Malang dan Polsek Pakis, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta penyelidikan. Apabila terbukti terdapat praktik perjudian, warga meminta agar dilakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca juga: Kontes Ayam Bangkok Berhadiah Sapi dan Sepeda Listrik di Jati Lengger Jadi Sorotan, Warga Minta APH Awasi Ketat

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru