Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

Reporter : Marcel

Jatiminvestigasinews.id,Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.pada hari selasa (7/7/2026) 

Dalam pengungkapan tersebut, Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya di kandang yang berada di area ladang. 

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sapi diduga diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H. 

Baca juga: Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan. 

"Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Pasuruan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor : Marcel

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru