JatimInvestigasinews.id | Kota Batu – SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Offshore Jabanusa menggelar Rapat Kerja Stakeholder Daerah di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (18/6).
Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan tantangan operasional hulu migas dengan percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan keseimbangan fiskal bagi kabupaten dan kota pesisir.
Rapat dihadiri sejumlah kepala daerah wilayah pesisir serta perwakilan dari 11 KKKS Offshore Jabanusa. Pertemuan difokuskan pada pembahasan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil bagi daerah penyangga yang selama ini berkontribusi menjaga keberlangsungan operasi migas lepas pantai.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam memastikan manfaat industri hulu migas dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
"Sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara regulator, KKKS, dan pemerintah daerah adalah kunci utama agar manfaat kegiatan hulu migas dapat dirasakan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir," ujarnya.
Menurut Anggono, industri hulu migas memiliki komitmen untuk terus menghadirkan efek berganda bagi daerah yang memiliki keterkaitan geografis dengan wilayah operasi. Kontribusi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), tetapi juga melalui penguatan instrumen keuangan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
"Kami berkomitmen penuh bahwa kontribusi hulu migas tidak hanya diwujudkan melalui PPM, melainkan juga melalui penciptaan nilai ekonomi yang mendukung akselerasi pembangunan daerah secara struktural," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Salah satu usulan utama adalah percepatan kajian dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat kegiatan hulu migas lepas pantai.
Selain itu, forum mendorong optimalisasi skema Transfer ke Daerah (TKD), termasuk pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), sebagai alternatif apabila mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang berlaku saat ini belum mampu mengakomodasi kebutuhan daerah terdampak.
"Langkah ini dinilai krusial untuk mengakselerasi pembangunan daerah pesisir yang selama ini menanggung risiko langsung dari dampak operasional hulu migas lepas pantai," jelas Anggono.
Kesepakatan rapat juga memuat harapan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memfasilitasi integrasi data koordinat sumur migas dan volume lifting, serta menerbitkan indeks eksternalitas negatif sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan.
Data tersebut diharapkan menjadi acuan objektif bagi Kementerian Keuangan dalam menentukan distribusi anggaran kepada daerah terdampak, sehingga tercipta pemerataan manfaat industri hulu migas, mendukung stabilitas energi nasional, sekaligus mempercepat pembangunan berkelanjutan di kawasan pesisir Jawa Timur.***
Editor : Sarbaini