Jatiminvestigasinews.id, Tuban – Dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Doro, Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Aktivitas tambang yang diduga dikendalikan oleh seorang pria berinesial "S" itu disebut-sebut masih terus beroperasi secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Keberadaan tambang yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut memicu keresahan warga. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat mempercepat kerusakan jalan, memicu pencemaran, serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar akibat lalu lalang kendaraan bermuatan material tambang. Sabtu (23/05/2026).
Baca juga: Disepakati 200 Juta, Tipiter Polda Jatim Putar Balik Dari Kalangan Tambang Galian C di Bangkalan
Ironisnya, meski aktivitas tersebut dikabarkan telah lama menjadi perhatian publik, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan terhadap praktik tambang ilegal di wilayah Tuban.
“Tambang itu masih beroperasi seperti biasa. Kalau memang tidak memiliki izin, seharusnya aparat bertindak tegas, jangan terkesan tutup mata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak aparat kepolisian bersama pemerintah daerah segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan legalitas tambang serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Masyarakat juga meminta adanya transparansi dalam penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan dugaan adanya pembiaran maupun praktik permainan oknum tertentu.
Aktivitas tambang ilegal sendiri bukan hanya persoalan administrasi perizinan semata, melainkan juga menyangkut kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara. Karena itu, publik berharap aparat tidak hanya melakukan pengawasan formalitas, tetapi benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Sementara itu, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tambang galian C ilegal tersebut.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang diberikan terkait langkah pengawasan ataupun penindakan yang akan dilakukan.
Editor : Siti