Jatiminvestigasinews.id, Malang – Aktivitas sabung ayam dan judi dadu yang diduga berlangsung di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, menjadi sorotan warga. Lokasi kegiatan tersebut disebut berada di area sebelah punden desa dan dikabarkan berkedok penggalangan dana untuk kegiatan bersih desa.
Sejumlah warga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut karena dinilai mengarah pada praktik perjudian yang dilarang hukum. Meski disebut sebagai upaya mencari dana tradisi desa, aktivitas sabung ayam dan permainan dadu diduga tetap melibatkan taruhan uang dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Belung, Poncokusumo Malang di Bongkar Rata Dengan Tanah
Masyarakat berharap aparat terkait, termasuk wilayah hukum Polres Batu, dapat melakukan pengecekan langsung agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, warga juga meminta adanya ketegasan apabila ditemukan unsur perjudian yang melanggar aturan hukum dan norma sosial.
Baca juga: Polres Malang Cek Kelayakan Bus Pariwisata Jelang Nataru
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait dugaan aktivitas tersebut.
Warga berharap tradisi bersih desa tetap dapat dilaksanakan dengan kegiatan yang positif dan tidak menimbulkan kontroversi di lingkungan masyarakat.
Editor : Siti