‎Dituding Santet, Warga Camplong Jadi Korban Penganiayaan Brutal Tetangga Sendiri ‎

jatiminvestigasinews.id
‎Korban penganiayaan di Camplong terbaring lemah dengan luka di wajah dan tubuh, usai diduga dianiaya tetangganya sendiri/Istimewa/Bn.

Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Peristiwa penganiayaan disertai ancaman senjata tajam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Insiden tersebut berlangsung di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

‎‎Seorang pria berinisial HA, warga Dusun Cemkerep, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial HM. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya.

‎‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud meminta air. Namun korban menyarankan agar pelaku mengambil sendiri air tersebut.

‎‎Respons tersebut diduga memicu emosi pelaku. Tanpa diduga, pelaku langsung tersulut amarah dan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban menggunakan sebatang kayu.

‎‎Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian mulut serta memar di sejumlah bagian tubuhnya. Bahkan, kondisi korban sempat bersimbah darah akibat pukulan yang dilayangkan pelaku.

‎‎Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat membawa senjata tajam jenis celurit. Situasi sempat memanas, namun saat korban berusaha memberikan perlawanan, pelaku justru memilih melarikan diri dari lokasi kejadian.

‎‎Korban mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, dirinya sempat dituduh oleh pelaku memiliki ilmu santet. Tuduhan tersebut diduga menjadi pemicu utama terjadinya aksi kekerasan tersebut.

‎Peristiwa ini pun sempat menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka konflik antar tetangga berujung pada tindakan brutal.

‎‎Merasa dirugikan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi oleh jatiminvestigasinews.id,  menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.*

 

Editor : Sarbaini

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru