Jatiminvestigasinews.id, Sampang — Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Seorang pekerja bangunan bernama Mohammad Cholil 32 tahun meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat hendak memasang kipas angin di sebuah rumah warga di Dusun Dualas, Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah milik seorang warga bernama Hotimah. Korban diketahui sedang mengerjakan pemasangan keramik lantai bersama tiga rekannya sebelum insiden nahas itu terjadi.
Kasi Humas Polres Sampang, Plh AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban merasa kepanasan ketika bekerja di dalam ruangan.
“Korban berinisiatif memasang kipas angin di tembok agar ruangan terasa lebih sejuk,” ungkap AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangan resminya kepada Jatiminvestigasinews.id, Selasa sore.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban mencoba menggantung kipas angin dengan cara memaku dinding rumah. Namun tanpa disadari, paku yang dipukul mengenai kabel listrik bertegangan yang tertanam di dalam tembok.
Seketika itu korban tersengat arus listrik dan langsung terjatuh dalam kondisi tidak sadarkan diri. Rekan kerja yang berada di lokasi langsung panik melihat korban ambruk setelah memukul paku.
Salah satu saksi dengan sigap berlari menuju meteran listrik untuk memutus aliran arus guna mencegah risiko lanjutan. Setelah listrik berhasil dipadamkan, ketiga rekan korban segera memberikan pertolongan dan membawanya ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia tidak lama setelah tiba di instalasi gawat darurat.
Menariknya, meskipun mengalami sengatan listrik yang fatal, secara kasat mata tidak ditemukan luka bakar yang signifikan pada telapak tangan maupun bagian tubuh lainnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Pamapta Polres Sampang bersama personel Polsek Torjun segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Petugas juga memastikan kondisi instalasi listrik di lokasi guna menghindari potensi bahaya susulan bagi warga sekitar. Situasi di sekitar tempat kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
AKP Eko Puji Waluyo menambahkan bahwa pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni. Keluarga korban juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan membawa jenazah pulang untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam bekerja di sekitar instalasi listrik, terutama pada bangunan dengan kabel tertanam di dalam dinding. Tanpa pemutusan arus atau alat pendeteksi kabel, risiko kecelakaan kerja dapat berujung fatal.*
Editor : Sarbaini