Jatiminvestigasinews.id, Lumajang — Menanggapi dugaan adanya sabung ayam yang Sempat di beritakan oleh media online terkait perjudian sabung ayam di Kecamatan Tempeh, Polsek Tempeh Langsung Gerak cepat meninjau lokasi.
Peninjauan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempeh di Desa Jalan Kyai maskur, Dusun Krajan I, Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Senin (19/01/2026).
Baca juga: Diduga Bebas Beroperasi, Judi Cap Jeki di Jambekumbu Tuai Kritik Masyarakat
Kanit Reskrim Tempeh bersama personil begitu sampai di lokasi tidak menemukan adanya aktivitas Praktik Sabung Ayam seperti apa yang diberitakan oleh salah satu media.
Baca juga: Dugaan Perjudian Dadu di Pasar Sapi Condro, Aparat Diminta Turun Tangan
Gatot selaku Kanit Reskrim memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi jika masih ada aktivitas sabung ayam
Baca juga: Kalangan Sabung Ayam di Kali Bendo Disorot, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?
"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kepolisian apabila masih ada aktivitas sabung ayam khususnya di wilayah hukum Polsek Tempeh." ujarnya.
Editor : Siti