Jatiminvestigasinews.id Lumajang — Aktivitas perjudian sabung ayam yang tanpa Tindakan dari Polres dan Polsek, malah semakin terang-terangan di Desa Gunung Tenguh,Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, telah menambah keresahan di kalangan masyarakat. Minggu (18/01/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, kegiatan sabung ayam semakin ta terbendung oleh APH setempat.
Baca juga: Diduga Bebas Beroperasi, Judi Cap Jeki di Jambekumbu Tuai Kritik Masyarakat
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan melalui story Whatsap bahwa yang mengatakan" Ayo Bolo Bolo Ayam masih Ready yang akan di hadiri dari berbagai daerah.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa penegakan hukum di Lumajang berjalan tebang pilih, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kondisi yang mengancam kredibilitas lembaga penegak hukum itu sendiri.
Baca juga: Dugaan Perjudian Dadu di Pasar Sapi Condro, Aparat Diminta Turun Tangan
Meskipun jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, hingga kini masih belum ada tindakan tegas lanjutan dari aparat kepolisian setempat. Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Keberadaan arena sabung ayam di Desa Gunung Tenguh ini menjadi perhatian publik. Diharapkan, dengan pemberitaan ini, aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menutup lokasi perjudian tersebut. Langkah ini penting untuk menghilangkan kesan pembiaran dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Lumajang.
Baca juga: Kalangan Sabung Ayam di Kali Bendo Disorot, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan, menutup permanen arena sabung ayam, menindak para pelaku, serta memproses siapa pun yang diduga terlibat dalam melindungi praktik ilegal ini.
Editor : Siti