Jatiminvestigasinews.id, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (7/1/2026).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut, Jauhari resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan Moh. Fathurrosi yang sebelumnya diberhentikan dari keanggotaan partai.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1037/KPTS/011.2/2025 yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberhentian Moh. Fathurrosi sebagai kader Partai NasDem, yang kemudian diikuti dengan pengusulan Jauhari sebagai PAW berdasarkan hasil verifikasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna, menyampaikan ucapan selamat kepada Jauhari atas amanah baru yang kini diemban sebagai wakil rakyat. Menurutnya, mekanisme pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika politik yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
“Pelantikan ini telah melalui prosedur hukum yang sah dan memiliki dasar yuridis yang kuat. Selain SK Gubernur, proses PAW ini juga diperkuat dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4116 K/PDT/2025 serta surat usulan dari Pengurus Daerah Partai NasDem Kabupaten Sampang,” tegas Rudi dalam sambutannya.
Berdasarkan data Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang, rapat paripurna tersebut dihadiri secara fisik oleh 25 anggota DPRD dari total keseluruhan anggota. Sementara 20 anggota lainnya berhalangan hadir, dengan rincian dua orang sakit dan 18 orang sedang melaksanakan tugas dinas di luar daerah. Meski demikian, jumlah kehadiran tersebut dinyatakan telah memenuhi kuorum sehingga agenda paripurna dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat juga menyampaikan apresiasi kepada Moh. Fathurrosi atas dedikasi dan kontribusi pemikiran selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang. Diharapkan, Jauhari dapat melanjutkan estafet perjuangan serta segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.
Usai prosesi pengambilan sumpah dan janji, Jauhari menyampaikan rasa syukur atas pelantikan yang menurutnya telah dinantikan selama kurang lebih satu tahun. Ia mengakui bahwa proses menuju kursi legislatif penuh dengan tantangan dan dinamika, namun tetap meyakini bahwa kebenaran akan menemukan jalannya.
Jauhari juga menegaskan kesiapannya untuk ditempatkan di alat kelengkapan dewan mana pun sesuai arahan fraksi dan kebutuhan lembaga. Ia berkomitmen untuk segera bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sampang.
“Dengan dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang selama ini memberikan doa dan motivasi, amanah ini akan dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.*
Editor : Sarbaini