Jatiminvestigasinews.id, Jakarta - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.
Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Logistik Disiapkan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.
Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.
Baca juga: Diduga Mengaku Anggota Polri, Pria di Surabaya Diproses Hukum atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.
Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.
Baca juga: Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas, Bukti Kesempatan Setara di Akpol
Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.
(Marsel)
Editor : Siti