Jatiminvestigasinews.id//Lamongan- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan bergerak cepat melakukan pengecekan dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran, Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada hari Selasa malam (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengecekan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat , Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas beredarnya video dan unggahan viral di media sosial yang memuat keluhan masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaida, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari unggahan akun Instagram Info Babat terkait dugaan BBM Pertalite tercampur air di SPBU tersebut. “Pengecekan dilakukan Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan pihak SPBU,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui komplain pelanggan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sebanyak delapan pelanggan pengguna sepeda motor jenis matic mengalami gangguan mesin, seperti kendaraan tidak bisa distarter atau tidak menyala, usai mengisi Pertalite di Pulau 2 atau Dispenser 2 SPBU tersebut.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, pihak SPBU menutup pelayanan pengisian BBM di Pulau 2 sekitar pukul 20.30 WIB. Operator kemudian melakukan pengecekan dengan mengambil sampel Pertalite ke dalam botol air mineral. Secara visual, BBM tampak berwarna biru keputihan yang diduga telah tercampur air.
Petugas bersama pihak SPBU juga melakukan pengecekan pada tandon bawah tanah atau tangki pendam Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter. Hasil pengecekan menggunakan pasta air menunjukkan adanya campuran air dengan ketinggian sekitar 8 sentimeter.
“Adanya campuran air di dalam tandon pendam Pertalite tersebut diduga akibat rembesan air hujan yang masuk melalui penutup tandon,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU telah memberikan ganti rugi kepada konsumen yang terdampak serta membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan. Kasihumas Polres Lamongan menegaskan, Satreskrim Polres Lamongan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun operator, serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.
“Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kejadian ini untuk memastikan perlindungan konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.
(Priyo)
Editor : Bang Priyo