Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.id, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Minggu (21/12/2025).

Kegiatan penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Singojuruh yang dipimpin langsung Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi Polsa Jatim.

Baca juga: Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke-80

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H melalui Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menjelaskan saat petugas bergerak ke lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam, tidak menemukan aktivitas perjudian.

“Setibanya di lokasi, kami tidak mendapati adanya kegiatan judi sabung ayam, namun ditemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi dan bentuk peringatan, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam, berupa kurungan ayam, terpal, dan karpet, dengan cara dibakar di lokasi.

Baca juga: Bukber Bareng Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Mewarnai Keindahan Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian serta menindaklanjuti komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Ia menegaskan, Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dan tidak mentolerir segala bentuk praktik perjudian. 

Baca juga: Polresta Banyuwangi Sinergi dengan Komunitas Bentengi Ruang Digital

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

(Marsel)

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru