Pelaku Maling Motor di Salah Satu Resto di Bangkalan Berhasil Dibekuk Polisi

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.id, Bangkalan  - Berbekal dari kunci T,  3 dari 4 pelaku maling motor di salah satu resto di kecamatan kota Bangkalan beberapa waktu lalu berhasil diamankan oleh Resmob Polres Bangkalan. 

3 tersangka yang berhasil diamankan adalah JA (36 tahun), RA (23 tahun) keduanya merupakan warga Surabaya dan satu tersangka lainnya yakni MR (46 tahun) warga Kecamatan Labang saat ini berada di balik jeruji. 

Baca juga: Operasi Gabungan di Bangkalan, Petugas Gencarkan Edukasi Tertib Pajak Kendaraan

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. yang dimintai keterangan bersama Kasihumas Ipda Agung Intama pada Selasa pagi (16/12) mengatakan jika satu dari tiga tersangka yang diamankan juga merupakan pelaku maling motor dengan korban kurir JNT. 

Baca juga: Pelaku Sempat Salami Korban Sebelum Menyerang, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan di Tragah

"Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA dan MR. Sedangkan satu lainnya masih sedang kami buru karena melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan," ujar AKP Hafid, Selasa (16/12) di Mapolres.


Disamping itu, AKP Hafid menegaskan jika tiga pelaku yang diamankan bukanlah orang baru melainkan residivis. 

Baca juga: Polantas Menyapa, Satlantas Polres Bangkalan Gelar Jumat Berkah di Kelurahan Pangeranan

"3 orang pelaku yang kami amankan merupakan residivis. Dan saat ini, telah kami lakukan penahanan untuk kami mintai keterangan terkait kasus curanmor ini," tutup AKP Hafid. 

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru