Jatiminvestigasinews.id, Sampang — Penanganan dugaan korupsi pada 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SMP di Kabupaten Sampang kini memasuki fase krusial. Proyek bersumber dari DAK–DAU 2024 senilai Rp 7,5 miliar itu disebut mengandung sejumlah kejanggalan, sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah membuka sejumlah rangkaian langkah pendalaman. Ia memastikan proses penanganan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.
“Sudah masuk penyidikan. Kami terus mendalami konstruksi perkara dan setiap temuan yang muncul di lapangan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Menurut Indra, Kejari telah memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek tersebut. Pemanggilan itu dilakukan sejak Oktober dan berlanjut hingga awal Desember 2025.
“Beberapa pihak sudah dipanggil dan diperiksa. Semuanya memiliki relevansi dengan indikasi penyimpangan yang sedang kami telusuri,” tegasnya.
Dari penelusuran tim, salah satu yang menjadi sorotan publik adalah masuknya nama-nama berpengaruh dalam pemeriksaan penyidik. Mantan Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD aktif Agus Husnul Yakin tercatat telah diperiksa sejak Oktober 2025. Keduanya ditengarai mengetahui dinamika perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
Tidak hanya dari unsur legislatif, penyidikan juga merambah pihak eksekutif. Penyidik memanggil Pj Bupati Sampang 2024, Rudi Arifiyanto, serta mantan Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat, pada November 2025. Pemanggilan dilakukan setelah ada pihak sebelumnya yang menyebutkan nama-nama tersebut.
“Pemanggilan dilakukan karena ada keterangan dari saksi lain yang menyebutkan keterlibatan atau pengetahuan mereka atas proyek ini,” jelas Indra.
Ia menambahkan, tim penyidik terus mengumpulkan bukti guna memperkuat konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, termasuk menelusuri alur anggaran, pelaksanaan fisik proyek, hingga potensi pengkondisian pihak tertentu.
“Semua pemeriksaan ini bertujuan mengurai dugaan penyimpangan pada proyek pendidikan tersebut. Kami pastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti,” tutupnya.*
Editor : Sarbaini