Jatiminvestigasinews.id,SUMENEP — Seorang warga Sumenep, Moh. Sucipto,PNS Alamat desa Kacongan kecamatan Sumenep.melaporkan, kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor miliknya sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Lapor Kehilangan dari Polsek Kota Sumenep, Senin (16/12/2024).
STNK yang hilang tersebut adalah untuk kendaraan Honda jenis sepeda motor, type NF 125 TR warna Hitam tahun 2009 dengan Nomor Polisi M 3620 VR atas nama Moh. Anwar, warga Dusun Tal bantal, RT 02/RW 01 Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan keterangan pelapor, STNK diduga hilang pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, saat pelapor berada di area Pasar Anom Baru Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Setelah disadari tidak berada di tempatnya, pelapor segera melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.
Pemilik berharap apabila ada masyarakat yang menemukan STNK dengan identitas tersebut dapat menghubungi yang bersangkutan atau melapor ke Polsek Kota Sumenep untuk proses pengembalian.
Hingga kini, STNK tersebut belum ditemukan dan pihak kepolisian telah menerbitkan surat tanda penerimaan laporan kehilangan sesuai prosedur. (jk)
Editor : Kabiro Sumenep