Perjudian Sambung Ayam Desa Sembon, Satu Ditertiban Muncul LagiĀ  Ditempat Lain

Reporter : Siti

Jatiminvestigasinews.id, Malang - Mati satu tumbuh seribu. Demikian ungkapan ketika menggambarkan kondisi perjudian sabung ayam di wilayah Desa Sembon,Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Satu tempat ditertibkan, muncul tempat lain yang bebas berkegiatan. Yang di Kelola Insial JN.

Ada oknum hingga tokoh terpandang.
Salah satu judi sabung ayam yang masih berkegiatan berada Desa Sembon, Kecamatan Ngajum,Kabupaten Malang. Kegiatan judi sabung ayam yang masuk wilayah hukum Polres Malang ini diikuti sejumlah masyarakat sekitar, bahkan sampai luar Kecamatan dan Kabupaten dan Kota.

Baca juga: Dugaan Sabung Ayam dan Judi Dadu Berkedok Dana Bersih Desa di Pujon Tuai Sorotan

Lokasi lain di Desa Sembon, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. lokasi judi sabung ayam tersebut masih aktivitas.

Bisa dikatakan, masyarakat menjadikan sabung ayam disertai judi ini merupakan hiburan.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Belung, Poncokusumo Malang di Bongkar Rata Dengan Tanah


Seorang warga kepada wartawan menyampaikan, nilai taruhan dalam judi sabung ayam tersebut berkisar jutaan rupiah hingga Puluhan Juta Aktivitasnya yang di Gelar setiap Sore sampai Malam Hari.

"Masih jalan, dan pemainnya tambah banyak. Datang dari berbagai desa," ungkap sumber ke Media Online,Minggu 23 Novemy 2025.

Baca juga: Didukung Dua Aplikator, Taman Mini Ipal Cemerlang Puskesmas Poncokusumo


Dia berharap, aparat Kepolisian bisa tegas adanya judi sabung ayam. Sebagian besar warga tak berkutik karena takut untuk melapor ke Polisi.

"Kami cuma jadi penonton saja dari kejauhan. Dan berdoa semua wilayah ini terhindar dari  pelaku sabung ayam segera disadarkan bahwa perbuatan mereka salah," Pungkasnya.

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru