jatiminvestigasinews.id,Sumenep— Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menjadi pusat perhatian setelah seorang pejabat penting dari Kabupaten Sumenep terlihat memasuki area pemeriksaan pada Senin (17/11/2025).
Baca juga: Koperasi Permata Indah Rubaru Dorong Hortikultura Lokal Sumenep Menembus Pasar Global
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi, terpantau berada di gedung kejaksaan. Kehadirannya sontak menimbulkan berbagai dugaan, terlebih sektor perumahan di Sumenep tengah jadi sorotan publik.
Sumber internal menyebutkan bahwa kedatangan Yayak diduga berkaitan dengan permintaan klarifikasi atas Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Program tersebut memang sedang menjadi atensi karena dinilai memiliki sejumlah persoalan dalam hal efektivitas hingga akuntabilitas pelaksanaannya di lapangan.
Namun, sumber lain mengisyaratkan bahwa pemanggilan ini kemungkinan bukan kasus tunggal. Ada dugaan rangkaian agenda pemeriksaan yang lebih luas sedang berlangsung.
Sebelumnya, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, juga telah dipanggil penyidik Kejati Jatim. Ia disebut dimintai klarifikasi untuk program yang sama.
Rangkaian pemanggilan pejabat Disperkimhub ini makin memperkuat spekulasi adanya penelusuran serius yang sedang dilakukan aparat kejaksaan terhadap penyelenggaraan program perumahan di Sumenep.
Upaya media meminta keterangan langsung dari Yayak berakhir buntu. Ia memilih irit bicara dan menolak memberi penjelasan terkait pemeriksaannya. malah memilih bergegas masuk ke ruang penyidik.
Sikap diam tersebut justru menambah daftar pertanyaan publik. Benarkah ia hanya memberikan klarifikasi teknis BSPS 2024? Atau ada materi pemeriksaan lain yang tengah ditelisik penyidik?
Hingga berita ini dimuat, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemanggilan, materi yang diperiksa, maupun status hukum para pejabat Disperkimhub yang dimintai hadir.
Publik menanti perkembangan selanjutnya, sementara spekulasi terus berkembang mengenai apa yang sebenarnya sedang diselidiki Kejati Jatim. (Jk)
Editor : Kabiro Sumenep