Jatiminvestigasinews.id//Surabaya -Pemohon SIM C (Roda 2) atau Pengurusan pemohon Baru yang ingin bisa mendapat SIM (Card SIM), harus di awali lolos ujian Teori. Setelah lolos ujian teori ada Syarat mutlak bagi pemohon yang harus dipenuhi yakni lulus ujian praktik sepeda motor.
Dengan rentetan prosedur tersebut (lulus ujian Teori dan lulus uji praktek), dipastiian pemohon berhak medapatkan SIMnya (Card SIM).
Menurut keterangan Kapokja Praktek Aipda Didik Rahman dan di bantu bersama Tim nya mengatakan, sesuai arahan pimpinan Kanit Regident yaitu AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, sebelum pemohon peserta uji praktek melakukan ujian, terlebih dahulu Kami berikan pengarahan dan tata cara saat melakukan mengedarai saat ujian praktek,” ucap Aipda Didik (7/11/2025).
Lanjut kata Aipda DIdik Rahman sesuai arahan pimpinan, petugas penguji praktek di Satpas SIM Colombo saat memberikan pengarahan kepada pemohon peserta ujisn praktek, harus Humanis, sabar dan murah seyum.
“Tujuan tersebut agar supaya para peserta uji praktek biar mudah mengerti dan paham saat petugas memberikan pengarahan,” ujarnya.
Bersamaan Aipda Didik Rahman juga mengatakan, pemohon praktek saat uji praktek dinyatakan Gagal atau tidak lulus, disebakan karena kurang memperhatikan saat di beri pengarahan oleh petugas praktek.
“Trus juga kurang memperhatikan saat petugas memberikan cotoh tata cara saat melakukan eksen berkedara di area lapangan rute uji praktek,” jlentrenya.
Dan yang terpenting TIP lulus agar supaya peserta pemohon uji praktek, Sabung Didik Rahman, tidak boleh ragu, yakin lulus, lehai (pandai) berkendara,” tutupnya.
Aipda Didik Rahman menambakan, bagi peserta uji praktek yang tidak lulus diberi kesepatan tiga kali, yakni tiga kali pertemuan dengan aturan, atau seminggu sekali kesempatan.
“Perlu Kami sampaikan ke pemohon bagi yang gagal atau tidak lolos (tidak lulus) uji praktek, agar mau mengikuti program Kasatlantas Satlantas Polrestabes Surabaya yaitu AKBP. Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., calon pemohon SIM agar lebih siap menghadapi ujian praktek dan teori pembuatan SIM.
“Setelah nyatakan lulus uji teori, dan beri bukti barkot kertas ujian teori sama petugas langsung di arahkan untuk mengikuti tes uji praktek,” katanya.
Saat uji praktek yang pertama, saya nyatakan tidak lulus oleh petugas praktek. Menurut petugas praktek ada kesalahan yang sangat mendasar yaitu kesalahan kaki turun kurang menjaga keseimbangan, lupa matikan lampu sen (lampu riting), sama petugas disuruh mengulang minggu depan (minggu pertama).
(Priyo)
Editor : Bang Priyo