Jatiminvestigasinews. id// Gresik - Pemandu lagu dan pemilik warung telah diamankan dalam razia warung remang-remang di saat malam takbir lebaran idul Adha di daerah Bringkang, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, pada hari Kamis (5/6/2025)
AKP Moch.Dawud,sebagai Kapolsek Menganti mendapatkan pengaduan dariĀ masyarakat, terkait adanya warung remang - remang di wilayah Menganti , dan Polsek Menganti langsung bertindak tegas, bersama anggotanya langsung meluncur di tempat warung remang - remang.
PolsekMenganti langsung mengamankan pemilik warung remang - remang dan 6 pemadu lagu, dan seorang minum miras dalam razia tersebut.miras pabrikan, yang diperjual belikan secara bebas tanpa izin.
Pemilik warung, lanjut telah melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang peredaran miras dan juga kedapatan buka hingga dini hari. "Barang bukti yang diamankan dibawa ke Kantor Polsek Menganti."ujarnya.Terkait pemandu lagu yang diamankan, mereka akan dimintai keterangan dan didata serta membuat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya.
"Operasi dan razia ini semoga yang kami lakukan di wilayah kecamatan Menganti Kami berharap peran serta masyarakat untuk mau menginformasikan jika mendapati pelanggaran serupa," pungkasnya.
(Riska)
Editor : Bang Priyo