Jatiminvestigasinews.id, Sidoarjo - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam, Polsek Krian mendatangi lokasi tersebut.
Dipimpin Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri bersama unit Opsnal, didapatkan sejumlah barang bukti satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor.
Baca juga: Dugaan Praktik Perjudian di Plosoklaten Disorot, Tim Investigasi Temukan Aktivitas di Lokasi
Sementara puluhan orang yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam, melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi di lokasi TPS.
Polisi lalu membongkar bangunan yang diduga sebagai arena judi sabung ayam tersebut.
Baca juga: Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kauman Kembali Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan APH
Barang bukti sangkar ayam, 16 ayam jago dan 24 motor dibawa ke Mapolsek Krian Polresta Sidoarjo.
"Terhadap barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami himbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Krian Kompol Atma Giri.
Baca juga: 393 Santri Ponpes Manba’ul Hikam Keracunan Massal MBG di Sidoarjo
(Siti MH)
Editor : Siti