Jatiminvestigasinews.id //Gresik - Pelantikan sumpah jabatan Desa Wotansari Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik Kasi Perencanaan, Kaur Pelayanan dan Kasun Wotansari, di Pendopo Balai Desa Wotansari (23/4/2025)
Acara pelantikan juga di hadiri forkopicam kecamatan Balongpanggang, Kapolsek Balongpanggang (AKP Windu), Koramil Balongpanggang, tokoh agama, warga, karang taruna, jajaran staf desa dan Ibu PKK Wotansari.
Pelantikan 3 perangkat desa wotansari yakni:1. Abdul Kholiq semula menjabat sebagai Kepala Dusun Wotansari, menjadi Kepala Urusan Perencanaan Desa Wotansari.2. Raolan Hidayat semula menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan, menjadi Kepala Dusun Wotansari.3. Supeno Atmojo Semula menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan, menjadi Kepala Seksi Pelayanan Desa Wotansari.
Dengan Surat keputusan Kepala Desa Wotansari tanggal 22 April 2025 Nomor : 141 / 9 / 437.107.08 / 2025 tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Wotansari diresmikan dan ditetapkan.
Pengambilan sumpah janji perangkat desa dilanjutkan dengan Penandatanganan surat kerja oleh kepala desa dan 3 perangkat Desa Wotansari.
"Hariono S.P. kepala desa wotansari memberikan selamat kepada 3 perangkat desa yang sudah dilantik supaya bisa membantu secara administrasi untuk warga desa wotansari dalam bentuk apapun.
Lanjut Hariono S.P "Reposisi jabatan sebagai penyegaran dari perangkat desa untuk kemajuan desa dengan mutasi perangkat sesuatu posisi dan kemampuan masing-masing demi kelancaran pelayanan di Desa Wotansari" Ucapnya.
( Yuni)
Editor : Bang Priyo