Jatiminvestigasinews.id // Surabaya - Polsek Wonocolo, kembali mengungkap kasus kejahatan yang kini tengah ramai aksi pencurian, apalagi di dalam bulan Ramadhan, pada hari Sabtu (8/3/2025)
Kali ini empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, M.I.A warga Wonocolo Pabrik kulit Surabaya, BTT alias Tores warga Wonocolo Gg. Benteng II Surabaya, A.S warga Bendulmerisi Jaya Gg. 3 Surabaya dan M.M warga Menur Gg I RT.01 RW.06 Sukolilo Surabaya.
"Ke empatnya ini ditangkap berdasarkan laporan korban bahwa tersangka telah melakukan pencurian di tiga lokasi," Kata AKP Haryoko Widhi Kapolsek Wonocolo, Surabaya
Haryoko,sebagai Kapolsek Wonocolo, mengatakan pelaku diketahui telah beraksi di beberapa TKP di Surabaya, pertama pelaku MIA dan BTT telah mencuri sepeda pancal di Jemursari I Surabaya, pada hari Senin 02 September 2024 sekira jam 19.23 wib.
"Pelaku mengambil sepeda pancal korban saat diparkir didepan teras rumah, sebelum beraksi mencuri. Keduanya lebih dulu mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor, begitu dapat. keduanya lalu mengambilnya." Jelas Haryoko,
Dalam pengakuan tersangka, Sepeda onthel milik korban, Sonia Agusti Parbo itu sudah laku dijual kepada seseorang yang berinisial ABAH warga Wonokitri Surabaya.
"ABAH (pelaku) penadah sepeda onthel hasil curian itu. kini masih dalam pengejaran petugas dan dinyatakan DPO (daftar pencarian orang). " Pungkasnya.
(Priyo)
Editor : Bang Priyo