Tak butuh waktu lama, Polres Bangkalan bekuk pelaku penganiayaan SGB

jatiminvestigasinews.id

Tak butuh waktu lama, Polres Bangkalan bekuk pelaku penganiayaan SGB

Jatiminvestigasinews.id, Bangkalan - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan langsung bergerak.

Baca juga: Jumat Berkah, Polisi Hadir di Tengah Warga Bangkalan dengan Bantuan Sembako

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini bermula ketika F diajakn sejumlah rekan rekannya untuk minum minuman beralkohol di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Seorang Oknum Guru Madrasah yang Diduga Cabuli Santri Dibawah Umur

"Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol. Karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian. Korban menerima luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS," Terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dihubungi di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi (20/01/2025).

Atas perbuatan nya, F dikenai pasal tentang penganiayaan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " tambah Kapolres.

(Siti MH)

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru