Jatiminvestigasinews.id || Surabaya - Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya, menyikapi kebijakan dari Kapolrestabes Surabaya, dalam merencanakan program andalan SIM Cak Bhabin menyasar Kecamatan di wilayah Jambangan. Senin (09/09/2024).
Kompol Muchamad Fakih S.H., MSI., selaku Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya, menjelaskan, bahwa kegiatan dan aktivitas Cak Bhabin selaku pengemban Kamtibmas di wilayah hukum binaan melakukan pendampingan bagi warganya yang membuat SIM baru.
Baca juga: Polsek Jambangan dan Warga Melaksanakan Panen Jagung di Lahan BTKD untuk Ketahanan Pangan Surabaya
"Setiap warga bisa dan berhak mendapatkan sim ketika memenuhi syarat lulus ujian praktek maupun teori” jelasnya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Senjayan Bersama Warga Manfaatkan Lahan Sela untuk Dukung Ketahanan Pangan
Mantan Kasih Humas Polrestabes Surabaya itu, dalam agenda Sim Cak Bhabin Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, berkolaborasi dengan para Bhabinkamtibmas di Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.
"Kegiatan pelayanan pada Masyarakat berupa pengurusan SIM baru melalui program SIM Cak Bhabin akan terus dilakukan sesuai jadwal dari Polrestabes Surabaya.,” pungkasnya.
Baca juga: Polsek Wiyung Laksanakan Giat Tingkatkan Sambang dan Dialogis dengan Warga
(Feri)
Editor : Bang Priyo