Pengeroyokan Menimpa Anggota Satpol PP di Tindaklanjuti Jalur Hukum

jatiminvestigasinews.id

Jatiminvestigasinews.id || Surabaya – Insiden pengeroyokan yang menimpa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya masuk babak baru.

Insiden terjadi di Kecamatan Dukuh Pakis, di Jalan KH Abdul Wahab Siamin depan Golden City (Goci) Mall Jumat (30/8/2024) malam saat menertibkan balap liar sepeda angin. Atas kejadian tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melapor ke polisi.

Baca juga: Terduga Pelaku Utama H.YS Masih Buron! Kasus Pengeroyokan Brutal di Surabaya Jadi Sorotan, Keluarga Korban Desak Penunta

M. Fikser selaku Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan,Awalnya petugas patroli menindaklanjuti laporan warga soal balap liar sepeda angin yang bertempat di Jalan KH Abdul Wahab Siamin depan Golden City (Goci) Mall Jumat 30 Agustus 2024 Malam.

“Pada malam itu, anggota Satpol PP Dukuh Pakis melakukan patroli setelah menerima laporan dari warga terkait seringnya lokasi tersebut dijadikan arena balap liar sepeda angin dan terindikasi ada taruhan,” kata Fikser saat di konfirmasi, Senin (2/9/2024).

Mobil patroli SatpoPP saat berpatroli.Setelah membubarkan kegiatan balap liar, ternyata para pelaku kembali dan menyerang anggota. Akibatnya, dua anggota Satpol PP jadi korban, termasuk mobil patroli yang dilempari batu.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Karang Pilang 

Fikser menegaskan, kasus pengeroyokan sudah dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya.“Kami sudah lapor dan semua proses sudah dibawa ke Polsek Dukuh Pakis. Semoga yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota kami bisa diproses,” ujarnya.

“Secara keseluruhan kami sudah koordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan Satpol PP terkait ketertiban umum,” Pungkasnya.

Baca juga: Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

(Priyok)

Editor : Bang Priyo

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru