Polsek Karangpilang Bersama Gabungan Polsek Rayon 6 Gelar Razia Kejahatan Malam, Persempit Ruang Gerak

jatiminvestigasinews.id

Jatiminvestigasinews.id || Surabaya – Polsek Karangpilang bersama Polsek Gabungan Rayon 6 Polrestabes Surabaya gelar Operasi Kejahatan Jalanan malam rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Selasa (30/07/2024) dini hari.

Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin Pawas Polsek Karangpilang dengan melibatkan anggota piket fungsi Polsek Karangpilang, serta anggota Polsek Wiyung da dan Polsek Tandes. Kegiatan ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.

Baca juga: Kapolda Bali Bersama Karo Log Polda Bali Cek Fasilitas Rutan Tahan Polda Bali

Dalam pelaksanaannya razia, dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman SH., MH. dan diikuti oleh 6 personel Polsek Karangpilang, 4 Personel Polsek Wiyung, dan 2 Personil Polsek Tandes di halaman Mako Polsek Karangpilang.

"Polsek Karangpilang gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap Pawas.

Razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.

Baca juga: Polsek Karangpilang, Berikan Penyuluhan Siswa SMP Ma’arif dengan Tema Tertib Berlalu Lintas

Di kesempatan terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran.

"Seperti alap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi di wilayah Karangpilang, " tegasnya.

Dari kegiatan razia ini didapatkan hasil 7 lembar tilang dengan barang bukti antara lain 2 kendaraan R2 tanpa dlengkapi surat surat (STNK), 3 lembar STNK dan 2 lembar SIM.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar Sepeda Angin: Polsek Dukuh Pakis Bersama Satpol PP Gencarkan Patroli di Malam Hari

(Feri)

Editor : Bang Priyo

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru