Aniaya Karyawan Villa Di Gianyar WNA Di Amankan Polres Gianyar

jatiminvestigasinews.id

Jatiminvestigasinews.id, Gianyar –Terkait vidio viral penganiayaan seorang karyawan Villa di Gianyar, seorang WNA diamankan Res Gianyar Polda Bali

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan WNA tersebut, dilakukan pada kamis 25 januari 2024 di Nusa Dua.

Baca juga: Tragis Warga Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri, Babinsa Kunjungi Rumah Duka di Banjar Roban

Penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku merupakan WNA berkewarganegaraan USA an. MZA, pada rabu 24 Januari sekitar pukul 15.10 Wita, dengan TKP Villa Khailas Bali Br. Medahan, Desa Kemenuh, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. dan sempat viral juga di media sosial.

Baca juga: Rayakan HUT ke-39 BKS LPD Gianyar, Babinsa Atensi Jalan Santai di Area Luar Stadion Kapten Dipta

Berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi, pada kamis 25 januari sekitar pukul 22.00 Wita, tim jajaran Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan pelaku di Hotel Grand Hyaat Nusa Dua.

Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Gianyar. ungkap KBP Jansen.

( supriono)

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru