Petugas Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Terus Beri Tips Pemohon SIM C Agar Lulus di Lintasan Praktek

jatiminvestigasinews.id
oplus_2

Jatiminvestigasinews.id || Surabaya - Walaupun Usai Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 78 pada Tanggal 1 Juli Tahun 2024. Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Colombo Polrestabes Surabaya tetap semangat tanpa sambat, terus menggaungkan pelayanan prima dan transparansi untuk mewujudkan kepuasan masyarakat dan mengurangi aduan.

Tampak terlihat Aiptu Didik terus memberikan panduan dan arahan kepada pemohon SIM C dan memberikan pelayanan prima dalam penerbitan SIM tersebut, merupakan keharusan dan wajib bagi pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).

Baca juga: Forum Pemred SMSI Jatim Kecam Permintaan Penghapusan Berita

Aiptu Didik, mengatakan kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan pelayanan kerja satuan kerjanya. Kami memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha yang terbaik untuk para pemohon.

"Kami terus memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM dan menciptakan suasana tenang. Menjaga kenyamanan pemohon dalam ujian praktek roda dua untuk mengurangi aduan dari pemohon ujian kendaraan roda dua,”kata Didik (2/7/2024).

[caption id="attachment_14271" align="alignnone" width="300"] oplus_2[/caption]

Sementara itu terkait Pos Pantau praktek SIM C, Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., melalui Iptu Dyah Ayu  Mirda, STrk., menyampaikan, untuk pemohon SIM C agar pemohon saat petugas memberikan pengarahan bisa santai mendengarkan dalam meski dalam situasi panas.

Baca juga: RLD dan GMNI Surabaya Perkuat Literasi Informasi Mahasiswa Melalui Pelatihan Jurnalistik

"Jika situasi cuaca panas saat pemohon kurang rileks bisa mengganggu konsentrasi saat uji praktik roda dua dengan rileks konsentrasi dan kami yakin pemohon bisa lolos saat uji praktik,”tutur Iptu Dyah.

Lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada pemohon SIM Baru agar tidak percaya calo baik yang melalui informasi dari media sosial. Datang langsung saja ke Satpas Colombo, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada Calo.

"Ia menegaskan jajaran petugas Satpas SIM Colombo dalam pelayanan selalu bekerja transparan baik soal biaya pembuatan SIM yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016,"pungkas perwira dengan dua balok dipundaknya itu.

Baca juga: Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Penulis: Bairi.

Editor : Bang Priyo

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru