Gabungan Rayon 6 Polsek Karangpilang, Gelar Razia Antisipasi Aksi Kejatahan Jalanan di Malam Hari

jatiminvestigasinews.id

Jatiminvestigasinews.id || Surabaya – Polsek Karangpilang bersama Polsek Gabungan Rayon 6 Polrestabes Surabaya gelar Operasi Kejahatan Jalanan malam rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Senin (10/06/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Karangpilang dengan melibatkan 9 anggota Polsek Karangpilang, serta 5 anggota Polsek Wiyung dan 3 anggota Polsek Tandes. Kegiatan ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.

Baca juga: Forum Pemred SMSI Jatim Kecam Permintaan Penghapusan Berita

Dalam pelaksanaannya razia, dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Iptu Hari Purnomo didampingi Pawas Polsek Wiyung Ipda Hariyo di halaman Mako Polsek Karangpilang.

"Polsek Karangpilang gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap Iptu Hari Purnomo.

Lanjut, razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan.

Baca juga: RLD dan GMNI Surabaya Perkuat Literasi Informasi Mahasiswa Melalui Pelatihan Jurnalistik

"Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya,"tutupnya Iptu Hari.

Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi di wilayah Karangpilang.

"Dalam kegiatan razia kejahatan malam kali ini dilakukan penilangan dan penyitaan 2 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat surat (STNK) serta tidak didapati pengendara yang membawa barang barang terlarang maupun ilegal,"pungkasnya.

Baca juga: Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

(Priyo)

Editor : Bang Priyo

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru