Jatiminvestigasinews.id || Mojokerto – Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri. Akibatnya, korban yang juga sama-sama anggota Polri itu menderita luka bakar.
Informasi yang dihimpun Jatim Investigasi, Briptu FN Usia (28) Tahun sebagai pelaku ). Sedangkan suaminya, Briptu RDW (27) Tahun yang berdinas di Polres Jombang.
Baca juga: Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa
Kejadian tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Mojokerto Kota Daniel S Marunduri membenarkan insiden tersebut. Saat ini, Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto Jawa Timur.
"Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar dirawat RSUD," katanya kepada wartawan .
Namun, Daniel belum merinci kronologi kejadian oknum Polwan membakar suaminya itu.
Baca juga: Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta Disita
"Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FN bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim,"ungkapnya.
AKBP Daniel menambahkan, untuk motif pelaku masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bib Propam Polda Jatim.
"Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga. Kebetulan keduanya adalah anggota polri,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Asah Fungsi Teknis Kepolisian dan Kepekaan Sosial, 247 Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Mulai Latja
(Priyo)
Editor : Bang Priyo