Jatiminvestigasinews.id || Pamekasan - Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 16 Tahun 2012, Mutasi Polri merupakan pemindahan jabatan lain atau daerah terhadap anggota Polri.
Terdapat dua jenis Mutasi Polri yang disebutkan dalam Perkap No 16 Tahun 2012, yakni Mutasi berdasar kepentingan organisasi dan mutasi berdasar permohonan anggota.
Baca juga: Tebar Manfaat di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Program Bedah Rumah
Saat mendengar info tersebut awak media menghubungi lewat WA AKP Adi Ziswanto membenarkan dan mendengar adanya mutasi di Tanggal 25 April 2024,di Saat awak media mengkonfirmasi terkait Mutasi Anggota Berinisial BH berpangkat Aipda yang di mutasi ke Polres Pacitan, Akan tetapi yang bersangkutan masih berdinas di Polsek Pangentenan,
Kapolsek mengatakan, saya tidak bisa menjawabnya karena itu ranahnya bagian SDM,Perwira balok tiga emas tersebut malah mengatakan silahkan konfirmasi ke SDM Polres Pamekasan dan SDM Polda jatim Mas,Terang Kapolsek.Sabtu 01/06/2024.
Masih waktu yang sama awak media langsung menghubung Humas Polres Pamekasan Sri Sugirto,Juga mengatakan, pada tanggal 25-April-2024 ada anggota polsek Pangentenan di mutasi,akan tetapi tidak Tahu kalau belum pindah.
Baca juga: Didik dan Assa Gelar Tedak Sinten ( Toron Tana') Ini Harapan Kedua Orang Tua
" Nanti saya konfirmasi ke kapolres akan tetapi beliaunya lagi di jakarta mas,Nanti saya akan konfirmasikan ke Wakapolres Pamekasan, dan segera saya kabari".Namun beberapa Jam kemudian Humas Polres Pamekasan memberikan kabar Kalau belum bisa ketemu ma Waka Polres,"Terang Kasubag Humas Polres Pamekasan.
Tak lama kemudian awak media berita Jatiminvestigasinews.id kemudian mengkonfirmasi ke Kapolres Pamekasan melalui Nomer Wa dan kapolres membenarkan perihal tersebut,dalam percakapan itu AKBP Jazuli Dani " Ea mas Anggota tersebut masih di Butuhkan Polres Pamekasan mas,dan akan segera di revisi TR tersebut.
"Sampai berita ini di turunkan awak media akan melakukan konfirmasi Ke SDM Polda jatim."Pungkasnya.
(Red)
Editor : Bang Priyo