Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tanggapi Laporan Dugaan Perbuatan Zina Oknum Perawat Puskesmas Bago

jatiminvestigasinews.id

Jatiminvestigasinews.id, Probolinggo - Inspektorat Kabupaten Probolinggo menanggapi Laporan LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JAKPRO) Perihal Dugaan Perbuatan Zina tenaga P3K Puskesmas Bago.Rabu 15/05/2024.

Ketua LSM JAKPRO Badrus Seman S.Pd membenarkan bahwa pihaknya memang benar di undang oleh inspektorat kabupaten Probolinggo, "iya benar, hari ini Rabu 15 Mei 2024 kami diundang oleh inspektorat kabupaten Probolinggo untuk memberikan keterangan atau penjelasan mengenai surat kami yang masuk ke inspektorat beberapa hari yang lalu" Ungkapnya.

Bertempat di ruang pertemuan inspektorat daerah kabupaten Probolinggo, terlihat Badrus Seman S.Pd ketua LSM JAKPRO bersama Sekjen LSM JAKPRO Purnomo dengan serius memberikan keterangan dan penjelasan kepada tim inspektorat perihal isi surat laporannya. "Kami jelaskan semua kronologinya seperti apa dan kenyataannya seperti apa, biar jelas" Ungkap Purnomo.

"Kami tidak akan setengah-setengah dalam mengawal laporan ini, dan kami harap Inspektorat kabupaten Probolinggo memberikan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku" Lanjut Purnomo. Kejadian dugaan perselingkuhan oknum perawat puskesmas Bago sudah tak jadi rahasia lagi, pasalnya kejadian tersebut sudah ramai di pemberitaan media online bahkan menjadi perbincangan hangat oleh warga sekitar lingkungan Puskesmas Bago.

Tim media ini juga mendapatkan informasi bahwa LSM JAKPRO tidak hanya bersurat kepada Inspektorat kabupaten Probolinggo, tetapi Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo, PJ Bupati Probolinggo, dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo juga dikirimi surat oleh LSM JAKPRO perihal adanya dugaan perbuatan zina di lingkungan Puskesmas Bago.

"Ya kita tinggal lihat saja tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Probolinggo perihal adanya laporan kami, ya kami harap hasil dari tindak lanjut tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" Tutup Purnomo.

(Fauzi) 

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru