Polsek Dukuh Pakis Mengadakan Giat Razia Knalpot Brong di Jalan Mayjend Sungkono.

jatiminvestigasinews.id

Jatimivestigasinews.id, Surabaya - Kapolsek Dukuh Pakis mengadakan giat razia pengguna knalpot Brong pada kendaraan roda dua / sepeda motar dua / sepeda motor, di Jalan simpang empat Mayjend Sungkono – raya Dukuh Kupang bersama Pawas dan piket fungsi.Hari Sabtu (19/1/2024) Pukul 02.30)

Kegiatan razia di pimpin lansung Kompol Achmadi ,SH, selaku Kapolsek Dukuh Pakis,mengatakan penindakan knalpot Brong ini,bertujuan untuk menertibkan berlalulintas karena tidak menggunakan knalpot sesuai standard pabrikan juga untuk mewujudkan program Kapolrestabes Surabaya bahwa Kota Surabaya Zero Knalpot Brong.

Baca juga: Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Polisi Gunakan Spanduk Sebagai Sarana Informasi

Suara bising knalpot Brong selain mengganggu pengendara lain juga bisa memganggu konsentrasi pengendara lain dengan suaranya yang bising ataupun ngebrong.

Baca juga: Sikapi Persoalan Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Surabaya Terus Gencar Lakukan Penindakan

Hasil pelaksanaan Razia Knalpot Brong ini berhasil menindak tilang 5 sepeda motor Knalpot Brong dimana semua barang bukti diamankan dan dibawa ke

Mako Polsek Dukuh Pakis selanjutnya pemiliknya bisa mengambil sepeda motornya bila telah mengikuti sidang tilang di Kejaksaan Negeri Surabaya dan mengganti Knalpot Brong dengan Knalpot Standard serta membuat pernyataan tidak akan menggulangi penggunaan knalpot Brong pada sepeda motornya." Pungkasnya.

Baca juga: Resahkan Warga, Kanit Turjawali Polrestabes Surabaya Rutin Gelar Razia Knalpot Brong

(Priyo)

Editor : Siti

Polri
Berita Terpopuler
Berita Terbaru