Jatiminvestigasinews.id || Surabaya - Kepolisian dalam Rangka Berbagai upaya melakukan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Masyarakat dan menjaga yang Kondusifitas di wilayah hukum di Rayon 2 pada Malam hingga dini hari, salah satunya dengan melakukan Patroli skala besar, Sabtu (16/3/2024) malam.
Seperti kali ini Polsek Sawahan bersama gabungan Polsek Rayon 2 melaksanakan Patroli Blue Light skala besar antisipasi Kejahatan malam, Kegiatan tersebut dilaksanakan gabungan antar 3 (Tiga) Polsek yaitu Polsek Tegalsari, Polsek Geng seng, dan Polsek Sawahan,
Baca juga: Forum Pemred SMSI Jatim Kecam Permintaan Penghapusan Berita
Kegiatan Patroli kali ini dipimpin langsung Kompol Domingos, selaku Kapolsek Sawahan dilaksanakan di wilayah Polsek Sawahan sebagai tuan rumah Rayon 2 dan bertujuan untuk mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor juga seperti kelompok geng motor, balapan liar, tempat tempat berkumpul, kerumunan anak -anak muda untuk menghindari bentrokan atau tawuran.
"Patroli Blue Light skala besar kali ini juga dilakukan dengan Stasioner di beberapa Strong point atau tempat - tempat yang dianggap rawan yaitu di Jalan Arjuna, Jalan Pasar kembang, dibawah Flyover layang Pandegiling -Pasar Kembang Surabaya dan di jalan Diponegoro Surabaya," jelas Kompol Domingos.
Baca juga: RLD dan GMNI Surabaya Perkuat Literasi Informasi Mahasiswa Melalui Pelatihan Jurnalistik
Di tempat terpisah Kompol Rizki Santoso., S.I.K, selaku Kapolsek Tegalsari, mengatakan bahwa kegiatan Patroli Blue Light Rutin gabungan ini Polsek dari Rayon 2 ini dilaksanakan untuk Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat di wilayah hukum Rayon 2 dengan mencegah niat aksi Kejahatan dan gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan Patroli Blue Light yang rutin dilaksanakan oleh Gabungan Polsek Rayon 2 ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Rayon 2.” pungkas Kompol Rizki.
Baca juga: Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara
(Priyo)
Editor : Bang Priyo